Minggu, 10 Maret 2013

Pangkat golongan PNS


LAMPIRAN PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 99 TAHUN 2000
TANGGAL 10 NOVEMBER 2000

NOPANGKAT GOL RUANG 
 1 2 3
1JURU MUDA I a
JURU MUDA TK.II b
3JURUI c
4JURU TK.II d
PENGATUR MUDAII a
6PENGATUR MUDA TK.III b
PENGATURII c
8PENGATUR TK.III d
9PENATA MUDAIII a
10PENATA MUDA TK.IIII b
11PENATAIII c
12PENATA TK.I III d 
13PEMBINAIV a
14PEMBINA TK.IIV b
15PEMBINA UTAMA MUDA IV c
16PEMBINA UTAMA MADYA IV d
17PEMBINA UTAMAIV e


Sumber Website Biro Kepegawaian Sekjend Kementerian Kelautan dan Perikanan 

Telaah Staf

Yang disebut dengan telaah staf atau complete staf work merupakan pandangan yang komperhensif seorang staf terhadapp suatu masalah. Telaah staf dibuat untuk diajukan kepada pimpinan sebagai bahan acuan untuk membuat keputusan. Format dalam telaah staf


TELAAH STAF 
TENTANG 
………………..........

 I. Persoalan 
    Berisi bagian persoalan yang memuat pernyataan singkat dan jelas tentang persoalan yang akan dipecahkan. 

 II.Praanggapan 
     Memuat dugaan yang beralasan berdasarkan data dan saling berhubungan sesuai dengan situasi yang dihadapi dan merupakan kemungkinan kejadian dimasa mendatang. 

III.Fakta yang mempengaruhi 
     Fakta yang mempengaruhi memuat fakta yang merupakan landasan analisis dan pemecahan masalah. 

IV. Analisis 
      Memuat nalisis pengaruh praanggapan dan fakta terhadap persoalan dan akibatnya, hambatan serta keuntungan dan kerugiannya, pemecahan atau cara bertindak yang mungkin atau dapat dilakukan.

V. Simpulan
    Memuat intisari hasil diskusi dan pilihan cara bertindak atau jalan keluar sebagai pemecahan masalah yang dihadapi.

VI. Saran
      Secara ringkas memuat saran atau usul tindakan mengatasi persoalan yang dihadapi.

Nama, Jabatan pembuat telaah staf 
Tanda tangan 
Nama lengkap 


Selamat membuat telaahan, memang harus pelan-pelan dalam membuatnya karena meliputi data dan analisis terhadap persoalan yang dihadapi.